SOROT NUSANTARANEWS
, Senin, Juni 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-29T06:04:04Z
berita batamHeadlineHukumPeristiwa

Sejumlah Mobil Pelansir Pertalite Merajalela, Diduga SPBU CODO Langgar Juknis Pertamina

.

Potret antrian pengisian BBM di SPBU CODO

Batam, sorotnusantaranews.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU CODO 13 294 709 di Jalan Air Mas Plaza, Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. menjadi sorotan masyarakat setelah diduga melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara berulang oleh puluhan kendaraan roda empat.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (15/6/2026), beberapa kendaraan yang diduga sebagai mobil siluman diduga sudah mati pajak terlihat sedang mengisi minyak subsidi. Di antaranya adalah mobil Sedan Corona GLI Dan Sedan Corolla GLI. diduga melakukan pengisian Pertalite berulang kali di SPBU tersebut.



 Aktivitas tersebut memunculkan dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat subsidi dan Diduga SPBU CODO Langgar Juknis Pertamina.


Sejumlah warga menilai pengisian berulang dalam jumlah besar patut mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan bertujuan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga di atas harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah

Kalau memang digunakan untuk dijual kembali, tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.


Temuan media ini di lapangan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai pengawasan internal dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran BBM bersubsidi.


Masyarakat meminta aparat kepolisian bersama pihak Pertamina melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dugaan pelangsiran tersebut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.Selain itu, warga berharap apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina di Jalan Air Mas Plaza, Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (DP)