SOROT NUSANTARANEWS
, Kamis, Agustus 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-13T15:15:29Z
berita batam.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Klarifikasi Terkait Proyek LANDFILL Di TPA Punggur.

.

 



Media Sorot Nusantaranews.

Batam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam Dohar Hasibuan,ST,MT angkat Mengklarifikasi  Terkait Penimbunan LANDFIL   di TPA Punggur Nongsa Kota Batam  13 Agustus 2026 .


 Proyek Pengerjaan LANDFILL di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Punggur Nongsa  Kota Batam  dilaksanakan melalui mekanisme lelang secara terbuka dan transparan dioleh Pemerintah Kota Batam Pada Tahun 2025 Akhir yang dimenangkan PT Pulau Bulan  Indo Perkasa.




Setelah dihubungi awak media melalui Telepon seluler Kadis DLH Dohar Hasibuan meyampaikan  fungsi dan manfaat pengerjaan proyek LANDFILL tersebut agar memperluas wilayah tempat pembuangan sampah akir di wilayah TPA  Punggur tersebut agar tidak terjadi macat dan antri  seperti tahun lewat di tahun 2025


Tujuan Pembangunan : Melancarkan Pengangngkutan Sampah dan Ganti Sistem Penimbunan:


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dohar  Hasibuan, S.T.,M.T. Kota Batam menjelaskan bahwa proyek ini dilatarbelakangi permasalahan yang terjadi pada akhir tahun lalu, di mana kondisi jalan menuju TPA rusak parah dan menyebabkan kemacetan panjang serta antrean kendaraan pengangkut sampah.


"Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar, tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya."


Selain pembangunan jalan, proyek ini juga membangun sel penampung sampah baru dengan sistem Sanitary LANDFILL,. Hal ini dilakukan karena aturan terbaru tidak lagi memperbolehkan sistem penimbunan terbuka atau open dumping yang selama ini digunakan. 


Tempat penampungan lama dinilai sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan volume quota sampah sampah di kota Batam ungkap Kadis DLH Kota Batam Dohar Hasibuan, hingga sampai hari ini dari redaksi media Sorot Nusantarnews  belum melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak PT Pulau Bulan Indo Perkasa sebagai Pemenang Proyek pelaksana  sebesar 44 miyar lebih tersebut.


Dalam  pemberitaan ini redaksi media Sorot  Nusantarnews membuka hak jawab ke ruang Publik demi ketranparansi dan keterbukaan ke ranah publik demi menjungjung tinggi nilai nilai Jurnalistik dan demi menjaga Marwah Kota Batam Sebagai  Kota Bandar Dunia Madani.(Red)