.
Media Sorot Nusantaranews.
Batam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam Dohar Hasibuan,ST,MT angkat Mengklarifikasi Terkait Penimbunan LANDFIL di TPA Punggur Nongsa Kota Batam 13 Agustus 2026 .
Proyek Pengerjaan LANDFILL di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Punggur Nongsa Kota Batam dilaksanakan melalui mekanisme lelang secara terbuka dan transparan dioleh Pemerintah Kota Batam Pada Tahun 2025 Akhir yang dimenangkan PT Pulau Bulan Indo Perkasa.
Setelah dihubungi awak media melalui Telepon seluler Kadis DLH Dohar Hasibuan meyampaikan fungsi dan manfaat pengerjaan proyek LANDFILL tersebut agar memperluas wilayah tempat pembuangan sampah akir di wilayah TPA Punggur tersebut agar tidak terjadi macat dan antri seperti tahun lewat di tahun 2025
Tujuan Pembangunan : Melancarkan Pengangngkutan Sampah dan Ganti Sistem Penimbunan:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dohar Hasibuan, S.T.,M.T. Kota Batam menjelaskan bahwa proyek ini dilatarbelakangi permasalahan yang terjadi pada akhir tahun lalu, di mana kondisi jalan menuju TPA rusak parah dan menyebabkan kemacetan panjang serta antrean kendaraan pengangkut sampah.
"Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar, tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya."
Selain pembangunan jalan, proyek ini juga membangun sel penampung sampah baru dengan sistem Sanitary LANDFILL,. Hal ini dilakukan karena aturan terbaru tidak lagi memperbolehkan sistem penimbunan terbuka atau open dumping yang selama ini digunakan.
Tempat penampungan lama dinilai sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan volume quota sampah sampah di kota Batam ungkap Kadis DLH Kota Batam Dohar Hasibuan, hingga sampai hari ini dari redaksi media Sorot Nusantarnews belum melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke pihak PT Pulau Bulan Indo Perkasa sebagai Pemenang Proyek pelaksana sebesar 44 miyar lebih tersebut.
Dalam pemberitaan ini redaksi media Sorot Nusantarnews membuka hak jawab ke ruang Publik demi ketranparansi dan keterbukaan ke ranah publik demi menjungjung tinggi nilai nilai Jurnalistik dan demi menjaga Marwah Kota Batam Sebagai Kota Bandar Dunia Madani.(Red)


