SOROT NUSANTARANEWS
, Sabtu, Juni 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-06T07:51:33Z
Hukum.

Modus Gelper Praktek Perjudian Beroprasi Di Kota Batam Dimana Ketegasan Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum.

.


  Maraknya Perjudian Gelanggang Permainan (Gelper)Di Kota Batam Meresahkan Warga Seperti  Sekitar Cikitsu Dan Taman Raya Sekitarnya  Dengan Adanya Gelper PSG 2 Di Pertokoan Komplek Dotamana Kec Batam Kota ,

Dari Hasil Pantauan Media Sorotnusantaranews,
Kegiatan Praktik Gelper Tersebut Terduga Adanya Aroma Perjudian Dengan Bermodus Voucher, Dan Menukarkan Voucher Tersebut Dengan Rokok  Ke Kasir,Lalu Rokok Tersebut Ditukarkan Uang Ke Tempat Tertentu Yg Di Tentukan Pihak Pengelola.

Kiranya Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas Dengan Praktik Gelper Tersebut Demi Menjaga Marwah Kota Batam Sebagai Bandar Madani Dunia.

ketentuan mengenai tindak pidana perjudian diatur di dalam Pasal 303 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku. Berikut bunyi Pasal 303 KUHP:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun(10 Tahun) atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah(Rp 20Jt) barang siapa tanpa mendapat izin:
dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;
menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Dengan Pemberitaan Ini Kita Sebagai Penggiat Media Online Masih Menjunjung Nilai Nilai Jurnalistik Untuk Dipublikasikan Kepada Masyarakat Umum.(DP)