SOROT NUSANTARANEWS
, Selasa, September 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-29T08:42:03Z
Headline.Headline..Hukum.

Kinerja Kasat Reskrim Kabupaten Simalungun Disorot : Wakabib DPP PERMAHI :Minim Prestasi dan Oabata Tangani Perkara

.
Foto Andry Napitupulu Wakabid DPP  PERMAHI Periode 2026-2028. 29/9/2026.



 Sumut.-Simalungin — Kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) periode 2026–2028, Andry Napitupulu.


Hal tersebut disampaikan Andry kepada awak media melalui wawancara WhatsApp, Selasa (29/9/2026). Ia menilai, sejak AKP Wisnugraha menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Simalungun pada April 2026, belum terlihat capaian penegakan hukum yang menurutnya menonjol.


“Sejak April 2026 Bapak AKP Wisnugraha menjabat sebagai Kasat Reskrim Simalungun, belum ada satu pun prestasi yang dicapai. Bahkan, beberapa penanganan perkara dinilai sangat lambat untuk diselesaikan,” ujar Andry.


Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Simalungun yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan praktik perjudian seperti tembak ikan, togel, sabung ayam, serta bentuk perjudian lainnya.


Selain itu, Andry menyoroti sejumlah konflik agraria yang terjadi di beberapa wilayah Simalungun, termasuk Sihaporas, Tanah Jawa, Girsang Sipangan Bolon, dan Hutabagasan Silampuyang.


“Selanjutnya, minimnya penegakan dan pengawasan terhadap tambang ilegal atau galian C yang masih banyak beroperasi, bahkan diduga tidak memiliki izin operasional. Kami juga mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam proses penyidikan yang dinilai lambat menangani perkara,” katanya.


Andry kemudian mencontohkan laporan yang disebutnya telah disampaikan pada Juli 2026 terkait dugaan usaha tambang ilegal atau galian C di Tanjung Selamat, Kecamatan Panei, yang menurutnya melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN).


“Sampai saat ini, perkara yang saya laporkan tersebut belum terselesaikan oleh pihak Reskrim Polres Simalungun,” tegasnya.


Atas kondisi tersebut, Andry meminta Kapolres Simalungun yang baru menjabat, AKBP Hendri Nupia Barus, memberikan perhatian terhadap kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal.


Ia juga meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C yang menurutnya dikelola oleh oknum ASN Pemkab Simalungun berinisial YP yang disebut berdinas di Dinas Perhubungan Simalungun serta LS yang disebut berdinas di BPBD Simalungun.


“Kami meminta Bapak Kapolres Simalungun segera memberikan atensi dan turun tangan dalam menyelesaikan perkara dugaan galian C tersebut. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andry.


Di akhir pernyataannya, Andry juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.


“Kami meminta atensi Bapak Kapolda Sumut untuk memonitoring jajaran di Polres Simalungun agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun dapat mengedepankan profesionalitas sebagai anggota Polri.


Redaksi Keperwil Sumut Media Sorot Telah Melakukan Konfirmasi Ke Kasatreskrim Kab Simalungun dan Oknum YP ASN Kab Simalungun namun belum memberikan jawaban , Hingga berita di publish Redaksi Sorotnusantaranews memberikan ruang hak Jawab demi Menjungjung Nilai Nilai Kode Etik Jurnalistik dan menjaga kepercayaan publik di Kabupaten Simalungun. (DS)