.
Media Sorot Nusantaranews.com.
Batam - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam Dalam.Rangka membangun jalan dan landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 44,45 miliar untuk proyek tersebut ,20/8/2026
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (TPA SiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan pembangunan Jalan-Landfill TPA tersebut memiliki kode RUP 67215967.
Pengadaan pembangunan jalan dan landfill itu berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Anggaran yang disediakan untuk proyek tersebut sebesar Rp 44 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun 2026.
Dalam SiRUP LKPP Batam dijelaskan volume pekerjaan berupa satu paket. Untuk uraian pekerjaan yakni pembangunan Jalan-Landfill TPA dengan spesifikasi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Jenis pengadaan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui sistem tender. Pemanfaatan barang/jasa direncanakan dimulai pada Juli 2026.
Paket penyediaan pembangunan Jalan-Landfill TPA Telaga Punggur itu diumumkan pada 28 Mei 2026. Sementara proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Dalam Penelusuran Media Sorotnusantaranews Mengungkap Fakta Di Lapangan TPA Telah Telah Mengambil Foto Pagu Proyek Yang Tertera Di Lokasi Proyek Dengan Masa Pengerjaan Proyek 150 Hari Kerja, Dan dilokasi Pengerjaan Sedang Beroprasi Beberapa Dump Truck Juga 2 Unit Alat Berat
Begitu Juga Dengan Tanggapan Klarifikasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bapak Dohar Hasibuan, Telah Memberikan Tanggapan Terkait Pengerjaan Proyek Tersebut Mengatakan Pelelangan Dan Pengerjaan Proyek Tersebut Sudah Melalui Mekanisme Lelang Tender Terbuka Dari Sejumlah Peserta Perusahaan Yang Mengikuti Lelang Dan Sesuai Prosedur Pemerintah Kota Batam.
Dalam Pemberitaan Ini Awak Media Sorot Nusantaranews Membuka Hak Jawab Ke Ruang Publik Demi Terlaksananya Program Pembangunan Pemerintah Kota Batam Sebagai Bandar Dunia Madani Kedepannya.Tim)


