.
BATAM| Peredaran Rokok ilegal Tidak Pakai Pita Cukai merek H Mind terus beredar bebas di wilayah Batam Kepulauan Riau.
Meskipun Bea Cukai Batam bersama instansi terkait tengah berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Namun sangat disayangkan Maraknya peredaran rokok ilegal Merk H Mind ini, menjadikan Kota Batam sebagai sarang dan surganya bagi para mafia untuk mencari keuntungan pribadi.
Sejumlah warga Batam mengaku heran mengapa rokok tersebut bisa dijual secara terbuka di warung-warung kecil hingga minimarket.
Berdasarkan pantauan lapangan, harga rokok H Mind lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Selisih harga ini menjadi daya tarik bagi sebagian pembeli, namun merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak
Dari hasil investigasi Media Sorot Nusantaranews peredaran rokok ini melibatkan jaringan terstruktur. masuknya ke pasaran dalam jumlah besar, jalur distribusi yang aman. Diduga ada pembiaran atau keterlibatan oknum Tertentu.
Selain merugikan keuangan negara, rokok ilegal juga tidak melalui pengawasan standar kesehatan. “Kandungan nikotin dan tar bisa jauh di atas ambang batas, karena tidak ada kontrol. Ini bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan,tim media ini masih melakukan konfirmasi ke pihak Bea Cukai Batam.(DP)

