.
Simalungun – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, mengambil sikap tegas terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, Kecamatan Haranggaol Horisan.
Samrin menegaskan DPRD Simalungun akan mengkaji ulang dampak keberadaan KJA terhadap masyarakat sekitar. Bahkan, menurutnya, penutupan permanen KJA dapat menjadi opsi apabila dinilai merugikan warga dan lingkungan.
“Bila perlu tutup KJA permanen,” tegas Samrin kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurut Samrin, keberadaan KJA seharusnya memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Ia menilai selama ini keberadaan KJA justru berpotensi menjadi beban bagi pemerintah maupun warga sekitar.
Selain itu, Samrin mengaku akan memanggil pihak pengelola pakan maupun perusahaan pemasok pakan untuk KJA guna menelusuri rantai persoalan sekaligus memastikan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga menekankan agar para pengusaha KJA konsisten bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kawasan Danau Toba serta turut berkontribusi terhadap perawatan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kami mendorong adanya alokasi CSR khusus agar masyarakat setempat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan KJA,” ujar Samrin.
Desakan penertiban KJA ini muncul setelah warga menolak keras keberadaan KJA yang diduga milik Aqua Farm di jalur pelayaran Sihalpe–Haranggaol. Sebelumnya, pihak kelurahan juga telah menetapkan Zona A4 sebagai bagian dari langkah penataan ruang Danau Toba di wilayah Kecamatan Haranggaol Horisan.(DS)

